Sebagai bahan pembuka dalam perkenalan kita kali ini, penulis mencoba menawarkan tema
Agama Sipil yang pada tahun 1970an sangat luar biasa dan mengalami perdebatan
yang sangat pelik hingga saat ini. Istilah ini pertama kali dipublikasikan
kepada publik pada tahun 1967 oleh Robet N. Bellah. Sehingga pada kesempatan
kali ini penulis mencoba memberikan gambaran, agar pemahaman kita terhadap
istilah dan konsep agama sipil tersebut lebih selaras. Dengan demikian mampu
memberikan suatu gambaran yang menyeluruh tentang agama sipil seperti yang
diharapkan oleh Bellah. Harapannya tulisan ini bisa memunculkan sebuah analisis
akhir paling tidak, baik itu penerimaan konsep Bellah tentang Agama Sipil,
maupun penolakan terhadap istilah tersebut.
Menurut Bellah sendiri istilah agama sipil ketika ia mempublikasikannya
pada tahun 1967 istilah ini memunculkan penolakan yang sangat keras, walaupun
disisi lain ada juga yang mengakuinya.[1]
Namun demikian pengakuan terhadap istilah agama sipil pun beragam diantaranya
berkata “sesuatu hal itu memang ada, tetapi tidak seharusnya ada. Sedangkan
yang lain berkata “sesuatu hal yang saya maksud itu ada tetapi hal tersebut
seharusnya disebut dengan nama lain, “kesalehan publik” misalnya, dari pada
agama sipil. Memang Bellah sendiri sempat mengalami kerancuan dalam pemakaian
istilah agama sipil. Karena istilah ini secara garis besar bisa ditelusuri
sampai kepada Rousseau.
Dalam konteks ini sebenarnya Bellah berusaha untuk menampilkan
persoalan keagamaan dan bentuk relasi kekuasaan dalam satu wacana secara
bersamaan, dimana agama dan politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Namun demikian relasi antara agama dan kekuasaan pada dasarnya selalu mengambil
jarak satu sama lain. Negara yang dimaknai oleh Bellah sebagai arena kekuasaan
masyarakat untuk sebuah tujuan pragmatis, sedangkan agama mengklaim diri
sebagai kekuasaan yang melebihi batasan-batasan yang ada dalam Negara itu
sendiri. Artinya, agama adalah sumber yang menentukan kekuasaan Negara baik
secara hidup maupun mati.
Baiklah sebelum berbicara lebih jauh tentang konsep Agama Sipil
yang digunakan oleh Bellah, penulis ingin sedikit memberikan gambaran tentang
agama sipil dan istilahnya secara sederhana agar kita tidak terjebak dalam
pandangan-pandangan yang keliru.
Agama Sipil, Istilah dan Konsep.
Untuk mengawali tulisan ini sebenarnya teramat bingung bagi penulis
sendiri khususnya ketika berbicara tentang istilah agama sipil. Namun demikian
penulis ingin memulainya dengan pernyataan Bellah sendiri tentang Agama Sipil
itu sendiri.
“Pokok permasalahan yang ingin saya kemukakan
adalah bahwa kebingungan tentang agama sipil berakar dari sebuah kebingungan
tentang asal-muasal Republik Amerika dan tidak bisa tidak, untuk
mengklarifikasi hakikat agama sipil Amerika yang akan berimbas pada persoalan
pembentukan kembali Republik Amerika.”
Menurut
hemat penulis penggunaan istilah agama sipil, Bellah memulainya dengan latar
belakang dari Republik Amerika dan hubungannya dengan kondisi keagamaan
masyarakat Kristen disana. Sebenarnya Bellah sendiri mengakui bahwa
istilah-istilah “Agama Politik (political religion), “Agama Republic” (religion
of the republic) atau “Kesalehan Publik” (public piety) tidak akan
mampu mewakili istilah agama sipil dalam sejarah perjalanan Republik Amerika
yang dia gambarkan.
Lantas dari manakah ide agama sipil itu sendiri Bellah hasilkan,
jika yang menjadi patokan adalah sejarah perjalanan Republik Amerika. Rousseau
adalah tokoh yang selalu dikaitkan dengan tema agama sipil yang dibawa oleh
Bellah. Mungkin secara keseluruhan Roussea telah berjasa memberikan gambaran tentang
Agama Sipil bagi Bellah. Menurut Roussea, ada tiga jenis agama yang jelek dalam
sebuah masyarakat.
1. The Religion Man (yaitu agama yang
tidak peduli terhadap sesama manusia) sebenarnya Bellah sedang membicarakan
agama Kristiani pada umumnya di Amerika. Sejenis agama yang hanya membicarakan
kesalehan individual.
2. Agama Masyarakat (sejenis agama
Theokrasi) mencoba untuk menjadikan agama sebagai masyarakat tertentu.
3. Agama Membingungkan !!!(dimana
dalam sebuah masyarakat ada dua undang-udang yang harus ditaati oleh masyarakat
1, undang-undang Negara. 2, undang-undang Agama. Menurut Roussea ini anomaly
membingungkan, bagi dia ini tidak memungkinkan.
Tiga fenomena kehidupan beragama inilah yang kemudian memunculkan
gagasan Tentang Agama sipil, yang kemudian ini dijadikan sebagai teks pertama
tentang konsep agama sipil. Namun demikian dalam pandangan Tedi Kholiludin,[2]
Rousseau hanya meletakan fondasi utama dalam pembahasan ini, karena term ini
berada dalam wilayah Filsafat Politik. Sedangkan Bellah mencoba mengelaborasi
ide Rousseau dan Durkhaim secara berbarengan.
Durkhaim mengajarkan kepada kita bahwa agama adalah kesadaran
kolektif. Ide ini kemudian dielaborasi oleh Bellah, bahwa dalam masyarakat yang
terintegrasi ada kualitas keagamaan yang muncul. Sehingga bila dilihat secara
seksama, Bellah mencoba merespon hal ini dalam kaitannya dengan kemunculan
sekularisme. Dimana dalam sekularisme ada 4 respon yang dijelaskan oleh
penafsir Bellah selanjutnya yaitu Lester Geertz:
1.
Gerakan Anti Modern
2.
Gerakan Teologi Pembebasan
3.
Fenomena Kuasi Agama (Seperti
Agama)
4.
Fenomena Sinkretisme Agama
Fenomena kuasi agama ini lah yang kemudian dielaborasi oleh Bellah
sebagai agama sipil yang secara teoritis merujuk kepada ide Rousseau dan
Durkhaim. Menurut Bellah fenomena yang disebut agama sipil dibedakan menjadi
dua. 1, dibedakan dari Negara. 2, independent dari Negara/Gereja. Hal ini
dikarenakan masyarakat disebut agama sipil karena memiliki kualitas keagamaan
yang terekpresikan melalui keyakinan, symbol, dan ritual.
Tiga ekpresi keagamaan seperti keyakinan, symbol, dan ritual itulah
Bellah memulainya dengan menelaah pidato-pidato Presiden Amerika. Dimana ketika
Kenedy menyebut kataTuhan 3 kali dalam pidatonya itu, akan tetapi Kenedy tidak
menyebut kata Tuhan tersebut tidak secara spesifik ditunjukan kepada satu agama
tertentu. Semisal Tuhan Agama Kristen kah, Islam kah, atau Yahudi Kah menurut
Bellah inilah yang dinamakan Agama Sipil dalam konteks simbolnya. Sehingga dari
sini penulis beranggapan bahwa Bellah sebenarnya sedang mendefinisikan agama
sipil sebagai dimensi keagamaan publik. Dalam hal ini melalui seperangkat
keyakinan, symbol, dan ritual, yang kalau dilihat secara seksama ini jelas
Durkhaimian.
Secara konstruktif Bellah sedang berbincang hangat dengan memadukan
Rousseau dan Durkhaim dalam bingkai yang bersamaan lewat telaah kritis agama
sipil dari studi kasus Negara Amerika Serikat. Dimana dimensi keagamaan publik
sebagai fenomena keagamaan yang terjadi di Amerika sebagai contoh utamanya dan
sangat wajar ketika Bellah dengan bangga menyatakan bahwa sebenarnya masyarakat
Amerika pun sangat Religius dan beragama. WaAllahualam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar